Sertifikasi merupakan investasi jangka panjang bagi para profesional di Indonesia. Proses sertifikasi adalah langkah penting bagi mereka yang ingin meningkatkan kredibilitas dan kompetensi dalam bidangnya. Menurut Bambang Suryadi, Direktur Sertifikasi Profesi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Sertifikasi merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.”
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tingkat partisipasi sertifikasi di Indonesia masih tergolong rendah, hanya sekitar 10% dari total tenaga kerja yang telah bersertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak profesional yang belum menyadari pentingnya memiliki sertifikasi dalam menghadapi persaingan pasar kerja yang semakin ketat.
Sertifikasi juga dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi para profesional karena dapat membuka peluang karir yang lebih luas. Menurut Agung Wicaksono, seorang pakar sertifikasi profesi, “Profesional yang memiliki sertifikasi cenderung lebih dihargai oleh perusahaan dan memiliki peluang untuk mendapatkan posisi yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi.”
Bagi para mahasiswa atau fresh graduate, memiliki sertifikasi juga dapat meningkatkan daya saing dalam mencari pekerjaan. Menurut Dwi Tresna, seorang recruiter di salah satu perusahaan multinasional, “Kandidat yang memiliki sertifikasi cenderung lebih mudah diterima karena telah memiliki kompetensi yang teruji dan diakui oleh lembaga yang berwenang.”
Dengan demikian, sertifikasi bukan hanya sekadar surat izin untuk bekerja, namun juga merupakan investasi jangka panjang bagi para profesional di Indonesia. Maka dari itu, mari tingkatkan partisipasi sertifikasi di Indonesia demi meningkatkan kualitas tenaga kerja dan daya saing bangsa.