Audit internal dan audit eksternal adalah dua jenis audit yang sering dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan keberlangsungan dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan jaminan atas keandalan laporan keuangan perusahaan, namun terdapat perbedaan yang signifikan antara keduanya.
Audit internal merupakan proses audit yang dilakukan oleh tim auditor internal yang merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri. Tim audit internal ini bertanggung jawab untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal perusahaan dan memberikan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kelemahan. Sebaliknya, audit eksternal dilakukan oleh pihak independen dari luar perusahaan untuk mengevaluasi laporan keuangan perusahaan secara obyektif.
Menurut Irham Fadli, seorang pakar dalam bidang audit, “Audit internal lebih fokus pada evaluasi efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan, sedangkan audit eksternal lebih fokus pada kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku.” Oleh karena itu, kedua jenis audit ini saling melengkapi dalam memberikan jaminan atas keberlangsungan perusahaan.
Perbedaan lain antara audit internal dan audit eksternal adalah dalam hal pihak yang bertanggung jawab atas hasil audit. Dalam audit internal, hasil audit akan disampaikan langsung kepada manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan internal. Sementara itu, dalam audit eksternal, hasil audit akan disampaikan kepada pemegang saham perusahaan dan pihak eksternal lainnya.
Meskipun terdapat perbedaan yang signifikan antara audit internal dan audit eksternal, namun keduanya memiliki manfaat yang sama pentingnya bagi perusahaan. Audit internal dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mengancam keberlangsungan perusahaan. Sementara itu, audit eksternal memberikan keyakinan kepada pihak eksternal terhadap keandalan laporan keuangan perusahaan.
Dalam menghadapi era digitalisasi dan globalisasi yang semakin kompleks, penting bagi perusahaan untuk melakukan kedua jenis audit ini secara teratur dan profesional. Sehingga perusahaan dapat terus berkembang dan bertahan dalam persaingan yang ketat. Seperti yang dikatakan oleh John F. Kennedy, “Kesalahan adalah bagian dari keberhasilan, namun kesalahan yang sama harus dihindari dengan melakukan audit secara internal dan eksternal secara berkala.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa audit internal dan audit eksternal memiliki perbedaan yang signifikan namun keduanya memiliki manfaat yang sama pentingnya bagi keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menjalankan kedua jenis audit ini secara profesional dan teratur guna memastikan keberlangsungan dan ketaatan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.